Desa Tumbuh Mulia sebagai desa baru merupakan pemekaran
Desa Suralaga yang terbentuk pada tanggal 01 januari 2010 berdasarkan Peraturan
Bupati Lombok Timur Nomor 21 Tahun 2010 dengan sertatus sebagai Desa Persiapan.
Namun Sebelumnya Pemekaran Desa Suralaga berawal dari Pemekaran Desa Mekar Jaya
dengan 4 (empat) Kekadusan yakni Dusun Dasan Tumbu, Dusun Gegurun, Dusun Dasan
Borok dan Dusun Dasan Gerung.
Dimana dalam
perkembangannya terjadi konplik horizontal antara masyarakat yang tidak setuju
dengan penetapan lokasi kantor Desa Mekar Jaya, sehingga sebagai solusi
alternative untuk menyelesaikan konplik yang berkepanjangan tersebut, maka
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur membubarkan Desa Mekar Jaya dengan membentuk
3 (tiga) Desa dari eks Desa Mekar Jaya yakni masing – masing Desa Tumbuh Mulia,
Desa Dasan Borok dan Desa Tumbuh Mulia. Sehingga Pemekaran Desa Suralaga yang
seharusnya menjadi 2 (dua) Desa kini mekar menjadi 4 (empat) Desa.
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor
15 Tahun 2010 telah ditetapkan Desa Tumbuh Mulia menjadi Desa definitive dengan
pusat Pemerintahan ditetapkan di Dusun Dasan Tumbu yang terdiri dari 3 (tiga)
Dusun masing-masing Dusun Dasan Tumbu, Dusun Gegurun dan Dusun Dasan Kulur.
Sesuai dengan Keputusan Bupati Lombok Timur Nomor:
800/241/PEGDIKLAT/2010 tanggal 01 Juni 2010 telah ditetapkan Pejabat Sementara
Kepala Desa dan Perangkat Desa untuk pertama kalinya sebagai berikut:
1.
Pejabat Sementara Kepala Desa Sdr. PELITA YATNA, S.Sos
2.
Pejabat Sementara Sekretaris Desa Sdr. LALU PUTRA, SH
3.
Pejabat Sementara Kaur Pemerintahan dan Trantib Sdr. MUH.
ZAINI
4.
Pejabat Sementara Kaur Kesra dan Ekbang Sdr. AMAN, SH
5.
Pejabat Sementara Kaur Umum dan Keuangan Sdr. AMRILLAH, S.Pd
6.
Kepala Dusun se Desa Tumbuh Mulia yang pertamakali:
7.
Kepala Dusun Dasan Tumbu RIPAAHUDDIN.
8.
Kepala Dusun Gegurun ABDUL MUGIZ.
9.
Pejabat Sementara Kepala Dusun Dasan Kulur NAZRULLAH.
10.
Jumlah RT se Desa Tumbuh Mulia 18 Orang.
Demikian sejarah singkat Desa Tumbuh Mulia sebagai Desa
baru di Lombok Timur, Dan sedang berbenah menuju Desa religius dan mandiri
untuk mensejajarkan diri dengan desa-desa lain di Kabupeten Lombok Timur.
dengan VISI “ Mewujudkan Desa Tumbuh Mulia Yang Mandiri, Sehat, Cerdas, Aman,
Adil Dan Sejahtera Lahir Batin Dalam Bingkai Persatuan Dan Kesatuan Dilandasi
Iman Dan Taqwa ”.
Berselang dengan waktu berjalan maka masyarakat Desa
Tumbuh Mulia telah mengadakan Pemilihan Kepala Desa Secara Langsung Pertama
pada tanggal 17 November 2011 oleh
Panitia Pemilihan Kepala Desa (Panpilkades) selaku Ketua sdr. Asmu’i, S.Pd.I,
Sekretaris sdr. Muh. Munir Fauzi, S.Pd dan Bendahara/Anggota Muh. Abdaluddin,
SE. yang mana Panitia Pemilihan Kepala Desa (Panpilkades) menetapkan sebanyak 2
(dua) orang calon Kepala Desa yaitu sdr. Mawarlan, S.Pd.I dan sdr. Muh. Guntur.
Berdasarkan hasil perekapan suara ditingkat desa dalam pemilihan tersebut sdr. Mawarlan, S.Pd.I memproleh suara
terbanyak dan telah ditetapkan sebagai Kepala Desa terpilih dan dilantik pada
tanggal 12 desember 2011 sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Lombok Timur
Nomor : 188.45/846/PMPD/2011 tanggal 22 november 2011.
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Tumbuh Mulia
Nomor 188.45/839/PEM/2011 tanggal 27 desember 2011 Tentang Pengangkatan Kepala
– Kepala Urusan (KAUR) Desa Tumbuh Mulia Kecamatan Suralaga Kabupaten Lombok
Timur dengan susunan sebagai berikut :
1.
Sdr. Muh. Abdaluddin, SE sebagai Kepala Urusan Pem. &
Trantib.
2.
Sdr. Sudarwan sebagai Kepala Urusan Ekbang & Kesra
3.
sdri. Susilawati sebagai Kepala Urusan Umum &
Keuangan
Dengan mengacu pada hasil pemungutan suara pemilihan
Kepala Dusun Secara serentak pada tanggal 30 april 2012 maka telah ditetapkan
sebagai Kepala Dusun di wilayah masing-masing sesuai dengan Surat Keputusan
Kepala Desa Tumbuh Mulia Nomor : 188.45/07/PEM/2012 adalah sebagai berikut :
1.
Kadus Dasan Tumbu dijabat oleh Sdr. Ripaahuddin
2.
Kadus Gegurun dijabat oleh Sdr. Ainuddin
3.
Kadus Dasan Kulur dijabat oleh Sdr. H. Samsuddin, S.Ag
Pada tanggal 14 Januari 2013 telah dilakukan Seleksi
Penjaringan Kepala Urusan tambahan sebanyak 3 orang dan telah ditetapkan
sebagai Kepala Urusan sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Desa Tumbuh Mulia
Nomor : 188.45/150/PEM/1/2013 adalah
sebagai berikut :
1.
Sdr. ZAINUDDIN sebagai Kepala Urusan Trantib.
2.
Sdri. HIJRIAH sebagai Kepala Urusan Keuangan
3.
Sdri. RENI MULYANA, S.Pd sebagai Kepala Urusan Kesra
Kondisi Umum Desa Tumbuh Mulia Kecamatan Suralaga
Kabupaten Lombok Timur secara geografis terletak di 1090 48’ 55,10” BT dan
terletak di 70 02’ 27,50” LS. Secara topografi Desa Tumbuh Mulia termasuk dalam
kategori Daerah Dataran Tinggi dengan ketinggian ± 500 meter dari permukaan
laut (mdpl), dengan curah hujan rata-rata 2000 – 3000 MM/tahun dan suhu udara
rata-rata sebesar 220C.
Demikian sejarah singkat Desa Tumbuh Mulia sebagai Desa
baru di Lombok Timur ini yang sedang berbenah menuju Desa religius dan mandiri
untuk mensejajarkan diri dengan desa-desa lain di Kabupeten Lombok Timur yakni
dengan VISI “ Mewujudkan Desa Tumbuh
Mulia Yang Mandiri, Sehat, Cerdas, Aman, Adil Dan Sejahtera Lahir Batin Dalam
Bingkai Persatuan Dan Kesatuan Dilandasi Iman Dan Taqwa ”.